Permata Puri Cibuburmerupakan rumah tapak terbaru yang didesain khusus oleh arsitek ternama dan sudah berpengalaman 30 tahun dalam bidangnya yaitu Andra Matin. Rumah tapak yang dikembangkan oleh developer terkenal PP Properti ini berada di lokasi kawasan Cibubur yang terus berkembang sehingga proyek ini akan menjadi pilihan populer dikalangan masyarakat. Desain rumah berkonsep hunian tropis modern sudah menjadi ciri khas sang arsitek, memadukan unsur modern dan unsur alam yang membuat rumah menjadi tampak elegan.
Terdiri dari 3 tipe rumah yaitu mulai dari luas 45 m2 hingga 105 m2 dengan ciri khas lantai mezzanineyang berfungsi untuk memaksimalkan pemanfaatan ruang, serta taman yang terletak di bagian depan dan belakang rumah. Setiap rumah di desain dengan sirkulasi udara dan penerangan yang baik sehingga dapat menghemat energi AC dan lampu. Permata Puri Cibubur ini merupakan perumahan yang menghadirkan kesan asri serta memberikan nuansa gaya hidup urbang living yang akan memanjakan Anda dan keluarga.
Keunggulan dari Permata Puri Cibubur:
Dikembangkan oleh developer ternama, PP Properti
Di desain oleh arstiek Andra Matin yang sudah berpengalaman lebih dari 30 tahun
Memiliki konsep rumah asri dan berkelanjutan
Setiap unit rumah memiliki lantai mezzanine
Berada di lokasi yang selalu berkembang tiap tahunnya
5 menit ke Trans Studio Mall Cibubur
10 menit dari gerbang Toll Cibubur I
Lokasi: Jl. Kav. 70, RW.5, Harjamukti, Kec. Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat 16454
PP Properti merupakan perusahaan yang sudah memiliki segudang prestasi dan penghargaan dalam bidang properti. Dengan visi menjadi perusahaan nasional yang terkemuka dan berkelanjutan, perusahaan ini terus berkomitmen dalam mengembangkan properti yang unggul seta inovatif untuk memberikan kenyamanan bagi konsumen.
Fasilitas di sekitar Permata Puri Cibubur:
Mall
Rumah sakit
Hotel
Area kuliner
Pusat perbelanjaan
Sarana pendidikan
Taman rekreasi
Pasar
Tipe Unit:
Tipe 46.5 (LB 46.5 m2/LT 84 m2)
Tipe 72 (LB 72 m2/LT 78 m2)
Tipe 105 (LB 105 m2/LT 90 m2)
KETERANGAN :
Booking Fee Rp 15.000.000;
I. Harga sudah termasuk :
1. Surat IMB
2. Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
II. Harga belum termasuk :
1. Surat - surat (AJB, Balik Nama, Notaris)
2. Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan (BPHTB)
3. Biaya yang timbul atas ketentuan / peraturan dari Pemerintah
4. Biaya yang ditimbulkan oleh Bank pada saat pengurusan KPR
III. Keterangan Lain :
1. Perhitungan BPHTB sesuai dengan ketentuan Pemerintah, jika terjadi perubahan dan atau selisih bayar, maka konsumen wajib
menyelesaikan sebelum penandatanganan AJB dan hal tersebut sepenuhnya menjadi tangungjawab konsumen.
2. Harga dan cara pembayaran yang berlaku dapat berubah tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
3. Developer tidak menjamin atas suku bunga maupun aturan BI yang berlaku dan persetujuan KPR sepenuhnya wewenang bank